Bogor, KMe – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti judi daring sebagai ancaman multidimensi. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan digital nasional.
Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi dalam pembukaan rapat koordinasi terjait “Rapat Koordinasi Kebijakan Patroli Siber Kolaboratif untuk Identifikasi Konten Ilegal Judi Daring” di Bogor, Kamis (11/9/2025).
“Data Kemkomdigi menunjukkan lebih dari 7 juta konten judi daring telah diblokir sejak 2017, namun situs-situs baru terus bermunculan,” ungkap Syaiful.
Selain itu, BSSN mencatat lebih dari 10 ribu laman pemerintah pernah mengalami defacement dengan muatan judi daring. “Kondisi ini menandakan bahwa permasalahan tidak hanya terletak pada pemblokiran konten, melainkan juga perlunya penguatan keamanan siber secara menyeluruh,” tegasnya.
Syaiful menjelaskan bahwa pemblokiran situs judi daring saja tidak cukup, karena judi daring selalu menemukan cara baru untuk menyusup.
“Dibutuhkan strategi nasional yang kolaboratif, berbasis teknologi, literasi, dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kemenko Polkam pun menegaskan komitmennya sebagai koordinator kebijakan lintas sektor. Strategi yang ditempuh mencakup patroli siber kolaboratif berbasis komunitas, integrasi data antarinstansi, serta penguatan regulasi yang adaptif terhadap modus judi daring.
Adapun rekomendasi tindak lanjut yang disepakati meliputi pembentukan forum patroli siber kolaboratif dengan evaluasi bulanan, monitoring cepat insiden siber oleh BSSN, serta pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan program literasi digital oleh Kemkomdigi bersama akademisi dan praktisi IT.
“Melalui langkah kolaboratif tersebut, pemerintah berharap dapat menekan laju penyebaran judi daring sekaligus memperkuat ketahanan digital nasional,” Syaiful menutup sambutannya.
Rapat ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Academic CSIRT Prof. Richardus Eko Indrajit, Asops Satgas Judi Online BSSN Donny Seto, Ketua Tim Cyber Drone 9 Kemkominfo Menhariq Noor, serta praktisi IT Ronal Lionnardo.
SIARAN PERS NO. 431/SP/HM.01.02/POLKAM/9/2025
Discussion about this post