OKU Timur, KMe – Kantor Hukum Edwar Sagala SH & Partner menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai benteng hukum bagi pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten OKU Timur. Seluruh layanan hukum bagi ponpes diberikan secara pro bono alias gratis, mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga pembelaan di ranah hukum.
Owner Kantor Hukum Edwar Sagala SH & Partner, Edwar Sagala SH, mengatakan langkah ini diambil agar para ustadz dan ustadzah bisa tetap fokus pada pendidikan generasi islami tanpa terbebani urusan hukum. “Khusus ponpes saya probonokan. Ini memang niat awal saya jadi pengacara, membantu ponpes. Saya yakin Allah SWT akan membalasnya,” ujarnya.
Saat ini, kantor hukum yang berpusat di Martapura tersebut sedang menangani persoalan salah satu ponpes besar di Belitang. Pengurus ponpes mendatangi kantor Edwar Sagala untuk meminta pendampingan hukum atas kasus yang mereka hadapi.
“Fokus kami adalah menjaga hak-hak ponpes agar tidak diabaikan atau dihilangkan. Kalau memang salah, ya salah, kalau benar ya benar. Jangan sampai diputar balik, apalagi kalau ada indikasi intimidasi atau pemerasan,” tegas Edwar.
Meski begitu, Kantor Hukum Edwar Sagala SH & Partner tetap mengutamakan penyelesaian melalui mediasi kekeluargaan. “Ruang mediasi itu selalu ada. Tinggal bagaimana para pihak bisa introspeksi dan mengambil hikmah. Jika tidak ada lagi ruang mediasi, barulah kami siap mendampingi secara hukum,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post