KiriMedia
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
No Result
View All Result
KiriMedia
No Result
View All Result

Ketahuan Mencuri Beras, Sopir dari Palembang Hampir Dihajar Massa!

Polsek Belitang II Bergerak Cepat Amankan Pelaku Curat di Pabrik Padi

by redaksi
5 November 2025
in Berita, Ekonomi & Sosial
Home Berita

OKU Timur, Kiri Media – Aksi nekad seorang sopir asal Palembang ini nyaris berujung petaka. Ia bukan sedang antar muatan, tapi malah ngutil beras di pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku diketahui bernama Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kemuning, Palembang. Niatnya mencuri dua karung beras dan dua buah aki di pabrik milik Triguno Purnomo (33) justru berbalik jadi bumerang.

Aksi Subuh Berujung Apes

Kejadian berlangsung dini hari, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat suasana masih sepi, Edi diam-diam masuk ke area pabrik dan mengangkut dua karung beras masing-masing 50 kg, plus dua aki gilingan padi.

Sial bagi pelaku, tak lama kemudian istri pemilik pabrik datang dan memergoki Edi sedang menaikkan beras ke motor. Bukannya minta maaf, Edi langsung tancap gas kabur!

Korban yang mendapat kabar dari istrinya segera datang ke lokasi. Begitu dicek, barang sudah raib, kerugian ditaksir Rp3,4 juta. Tanpa menunggu lama, laporan pun masuk ke Polsek Belitang II.

Polisi Bergerak Cepat

Mendapat laporan, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H. bersama tim opsnal untuk turun ke lapangan.

Berbekal informasi warga, polisi menemukan motor pelaku dan barang curian yang ditinggalkan di Jalan Irigasi Blok 19 Desa Batu Mas. Tak jauh dari situ, Edi ternyata sedang bersembunyi di rumah warga.

Warga yang geram hampir menghakimi pelaku, namun tim Polsek Belitang II dengan sigap datang dan mengamankan Edi sebelum amarah massa meluap.

Ngaku dan Tak Bisa Mengelak

Saat diinterogasi, Edi akhirnya mengaku bahwa ia mencuri untuk dijual. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa:

Dua karung beras (100 kg)

Dua buah aki (merk YUASA dan FURUKAWA BATTERY)

Satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nopol

Sebuah obeng dan sebatang besi panjang 1,5 meter

Kini Edi harus merenungi perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” ujarnya.

Siap-Siap Pasal 363 KUHP

Atas perbuatannya, Edi dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita. Kalau saja polisi telat sedikit, bisa-bisa pelaku ini jadi sasaran amarah massa. Untung cepat, untung selamat!

Redaksi

Tags: beritakriminalkriminalokutimurokutimurpolresokutimurpolsekbelitangii
ShareSend

Discussion about this post

Artikel Popular

  • Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dunia Pendidikan OKU Timur Raih Prestasi Internasional di WICE 2025 Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Kesehatan, Anak Tiri ASN OKU Timur dalam Skema TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Dirumahkan, Ratusan Penyuluh Pertanian OKU Timur Menjerit di Tengah Regulasi ASN Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyalakan Terang dari Sekolah Sederhana, Ketulusan Guru OKU Timur yang Menginspirasi Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KiriMedia

© 2025 KIRI.MEDIA

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas

© 2025 KIRI.MEDIA