Jakarta, Kiri Media – Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, menyita perhatian publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan mengungkap sindikat penculikan serta perdagangan anak di Indonesia.
“Kasus Bilqis ini seperti fenomena gunung es yang menunjukkan masih maraknya jaringan penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Indikasi Sindikat Terorganisir
Mafirion menilai pola dalam kasus Bilqis memperlihatkan adanya keterlibatan jaringan terorganisir lintas daerah. Ia menyoroti bagaimana korban bisa berpindah dari Makassar hingga ke Pulau Sumatera dalam waktu singkat.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik anak di area playground di Makassar, lalu menjualnya ke pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual ke pihak lain dengan harga Rp30 juta. Ini jelas menunjukkan adanya rantai perdagangan anak yang melibatkan pelaku, perantara, dan pembeli,” tegasnya.
Apresiasi Polisi, Desakan Penelusuran Jalur Perdagangan
Legislator asal Riau itu mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Namun, ia menekankan agar penemuan korban tidak menjadi akhir dari penyelidikan.
“Penemuan Bilqis di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus sindikat perdagangan anak. Kepolisian harus menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana jaringan ini bergerak, dan siapa otak di baliknya,” kata Mafirion.
Potensi Keterkaitan Jaringan Internasional
Mafirion juga meminta agar aparat menelusuri kemungkinan keterkaitan kasus Bilqis dengan jaringan penculikan anak internasional. Ia menilai cepatnya perpindahan korban antarwilayah menjadi indikator kuat adanya koneksi lintas provinsi bahkan lintas negara.
“Kita tak boleh menutup mata terhadap potensi keterlibatan jaringan internasional. Ini bukan sekadar kasus tunggal,” ujarnya.
Dorongan Reformasi Penegakan Hukum
Mafirion menegaskan, kasus Bilqis harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat perlindungan anak dan memutus rantai perdagangan manusia di Indonesia.
“Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup. Yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkasnya.
Redaksi

Discussion about this post