OKU Timur, Kiri Media — Kisah klasik “pinjam motor sebentar” kembali berulang. Bedanya, kali ini Polsek Belitang III bergerak cepat dan berhasil memutus drama sebelum motor makin jauh entah ke mana.
Semua bermula ketika anak seorang petani, Rahmad Suwendi, lagi nongkrong di rumah temannya di Desa Nusa Raya. Datanglah seorang pria, wajahnya sok kenal, sok ramah, dan sok butuh uang. Dengan modal kalimat pamungkas, “Pinjam motor sebentar, narik duit di konter dekat pasar.”
Seperti biasa, jurus ini ampuh. Motor dipinjamkan. Tapi, ya bisa ketebak, motor itu raib seperti hilang ditelan angin pasar.
Anak korban menunggu, menunggu, dan menunggu lagi. Pelaku tak balik-balik. Dikejar ke konter, ketemu kosong. Dikejar ke arah Gumawang, ketemu harapan palsu. Akhirnya laporan pun masuk ke Polsek Belitang III karena kerugian motor Honda Beat Street tahun 2023 jelas bukan perkara receh.
Unit Reskrim kemudian bergerak. Berbekal rekaman CCTV dan insting kriminal yang tajam, teridentifikasi sosok pelaku, Karim Mulhadi, petani 36 tahun asal Mesuji Makmur, OKI. Bukan teknisi, bukan sales, bukan juga teman korban. Cuma modal nekat dan satu kalimat manjur.
Pelarian tak berlangsung lama. Pada 4 Desember 2025, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto bersama timnya membekuk Karim di Lampung Utara. Diinterogasi, ia mengakui semuanya, tanpa drama.
Hasilnya? Motor kembali, pelaku ikut pulang, tapi bukan ke rumah, melainkan ke Polsek Belitang III.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan, Tersangka sudah kami amankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.”
Akhir cerita, motor aman, pelaku masuk sel, dan warga Desa Nusa Raya mungkin akan sedikit lebih selektif saat ada orang sok akrab pinjam motor “sebentar”.
Redaksi

Discussion about this post