Jakarta, Kiri Media – Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang tidak hanya menenggelamkan permukiman warga, tetapi juga melumpuhkan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang yang seluruh bangunannya terendam hingga dua meter. Dalam situasi darurat itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengambil langkah tidak biasa, melepaskan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi keselamatan jiwa mereka.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari Ikatan Wartawan Online (IWO). Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah bijak yang ditempuh dalam kondisi tidak terprediksi. “Langkah strategis yang diputuskan Menteri Imipas tersebut kami nilai sangat bijak mengingat bencana banjir yang terjadi di luar prediksi,” ujar Yudhistira, Kamis (11/12/2025).
Namun di balik apresiasi itu, keputusan tersebut juga menyiratkan betapa rentannya infrastruktur pemasyarakatan dalam menghadapi bencana. Lapas yang seharusnya memiliki protokol mitigasi justru kolaps total, memaksa pemerintah mengambil opsi ekstrem berupa pembebasan sementara WBP. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang kesiapan sistem pemasyarakatan dalam menghadapi risiko alam yang semakin sering terjadi.
Yudhistira menilai dilema tersebut tidak mudah, tetapi keberpihakan pada keselamatan manusia harus menjadi prioritas. “Tapi kemanusiaan di atas segala-galanya. Dan hari ini Menteri Imipas telah membuktikan hal itu. Membebaskan WBP di saat banjir besar menerjang Aceh Tamiang termasuk Lapas Kelas II B Kuala Simpang. Ini post major,” katanya.
Di tengah banjir besar itu, sejumlah kisah kemanusiaan muncul ke permukaan. Salah satu yang viral di media sosial adalah momen seorang hakim perempuan di Aceh Tamiang ditolong oleh napi yang pernah divonisnya. Kisah ini kian memperkuat narasi bahwa sejumlah WBP memang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan. “Ini kami rasa nilai plus bagi keberhasilan Menteri Imipas membina narapidana di sana,” tutup Yudhistira.
Meski diapresiasi, kebijakan darurat ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk meninjau ulang standar keamanan dan mitigasi bencana di seluruh Lapas di Indonesia. Jangan sampai keselamatan ribuan WBP kembali bergantung pada keputusan ekstrem di menit terakhir.
Redaksi

Discussion about this post