OKU Timir, Kiri Media — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, menyelidiki beredarnya berita viral terkait dugaan penangkapan seorang bandar narkoba di Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres OKU Timur, AKP Tukiarsi, S.E., mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah internal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Sie Propam Polres OKU Timur telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang ramai diberitakan,” kata Tukiarsi, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, Propam telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Romensius Sihombing. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pelapor, Leo, serta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Tukiarsi, hasil pemeriksaan itu telah dituangkan dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan disampaikan kepada Kapolres OKU Timur. Selanjutnya, kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan tindak lanjut atas kasus tersebut.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau kesalahan prosedural yang dilakukan oleh anggota Polres OKU Timur, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan, baik melalui sidang disiplin maupun sidang kode etik,” ujar dia.
Redaksi

Discussion about this post