KiriMedia
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
No Result
View All Result
KiriMedia
No Result
View All Result

DPO Kasus Dugaan Penipuan Kolam Ikan di OKU Timur Belum Diamankan, Kuasa Hukum Minta Atensi Polda Sumsel

Kuasa hukum korban mendesak Polda Sumsel segera menangkap tersangka kasus penipuan kolam ikan di OKU Timur yang telah berstatus buronan sejak Oktober 2025

by redaksi
26 Januari 2026
in Berita
Home Berita

OKU Timur, Kiri Media – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus kerja sama kolam ikan di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, tersangka yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025 hingga kini belum juga diamankan oleh Polda Sumatera Selatan.

Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 29 April 2025 dan tercatat dengan nomor LP/B/547/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, dengan sangkaan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Korban dalam perkara ini adalah Rodi (36), warga OKU Timur, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp96 juta.

Berdasarkan dokumen resmi kepolisian, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka bernama Aswari bin Abu Hasan (alm). DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Nomor Ban/1129/X/2025/Ditreskrimum, tertanggal Oktober 2025.

Dalam dokumen DPO disebutkan, Aswari merupakan warga negara Indonesia, berjenis kelamin laki-laki, lahir di OKU Timur pada 2 Mei 1972. Pekerjaan terakhir yang tercatat adalah Kepala Desa Anyar, dengan alamat terakhir di Dusun VI Anyar, RT 002 RW 006, Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Adapun ciri-ciri fisik tersangka antara lain memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berat 80 kilogram, rambut pendek lurus, bertubuh gendut, berkulit sawo matang, bermata hitam, berdahi mancung, dan berbibir tebal. Hingga DPO diterbitkan, data sidik jari serta riwayat hukum yang bersangkutan tercatat belum diketahui.

Kasus ini bermula dari kerja sama usaha budidaya ikan patin yang dilakukan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan lisan, tersangka menyediakan lahan dan kolam ikan, sementara korban menanamkan modal untuk pembelian bibit dan pakan. Namun hingga masa panen, hasil usaha tidak pernah dibagikan dan modal tidak dikembalikan.

Kuasa hukum korban, Arya Elvandari, menyampaikan harapannya agar Polda Sumsel segera mengambil langkah tegas terhadap tersangka yang telah lama berstatus buronan.

“Perkara ini sudah cukup lama berjalan. Tersangka telah ditetapkan dan masuk DPO sejak 1 Oktober 2025. Kami berharap ada tindakan nyata agar klien kami memperoleh kepastian hukum,” ujar Arya saat jumpa pers di Martapura, Senin (26/1/2026).

“Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lebih lanjut.

Kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut. Apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, pihaknya mempertimbangkan menempuh mekanisme pengawasan internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan sebelumnya telah mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna membantu proses penegakan hukum.

Redaksi

Tags: Aswari DPODPO penipuan OKU TimurDPO Polda Sumselkasus penggelapan Rp96 jutapenipuan kolam ikan
ShareSend

Discussion about this post

Artikel Popular

  • Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dunia Pendidikan OKU Timur Raih Prestasi Internasional di WICE 2025 Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Kesehatan, Anak Tiri ASN OKU Timur dalam Skema TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Dirumahkan, Ratusan Penyuluh Pertanian OKU Timur Menjerit di Tengah Regulasi ASN Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyalakan Terang dari Sekolah Sederhana, Ketulusan Guru OKU Timur yang Menginspirasi Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KiriMedia

© 2025 KIRI.MEDIA

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas

© 2025 KIRI.MEDIA