OKU TIMUR, Kiri Media — Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., secara langsung menyerahkan rumah kepada warga penerima manfaat Program Bangun Rumah Baru Polsek Semendawai Suku III, Rabu (28/1/2026). Kegiatan berlangsung di Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam penyediaan hunian layak. Dua warga yang menerima bantuan rumah baru tersebut yakni Rowiyah, warga Desa Jaya Mulya, dan Sumiyati, warga Desa Mujorahayu, yang keduanya berstatus janda dan berprofesi sebagai petani.
Serah terima rumah dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur dan dihadiri jajaran pejabat Polres OKU Timur, unsur Forkopimcam Semendawai Suku III, para kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Acara diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kapolsek dan Camat, arahan Kapolres, serta penyerahan kunci rumah secara simbolis yang dirangkai dengan pemotongan pita.
Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Bangun Rumah Baru merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak, nyaman, dan aman. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh pemerintah desa dan masyarakat sehingga pembangunan berjalan lancar.
Camat Semendawai Suku III, Bun Yamin, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres OKU Timur beserta jajaran atas inovasi program tersebut. Menurutnya, pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu singkat berkat gotong royong masyarakat serta pendampingan aktif Bhabinkamtibmas yang terjun langsung di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyampaikan bahwa ke depan Polda Sumsel akan menjalankan program bedah rumah dengan konsep satu polsek satu rumah, yang juga akan diimplementasikan di Polres OKU Timur. Ia berharap rumah yang telah dibangun dapat ditempati dengan aman, damai, dan membawa kebahagiaan bagi penerima manfaat.
“Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Rumah yang dibangun merupakan bangunan permanen berukuran 5 x 8 meter persegi, dilengkapi satu kamar tidur dengan fasilitas toilet di luar rumah. Pembangunan dilakukan setelah rumah lama dibongkar dan diselesaikan dalam waktu 15 hari.
Program Bangun Rumah Baru ini dinilai sebagai dukungan pimpinan terhadap inovasi tugas anggota Polri dalam mewujudkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Redaksi

Discussion about this post