Palembang, Kiri Media – Pengadaan alat ventilator di RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Pada tahun anggaran 2025, rumah sakit daerah tersebut mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk belanja modal alat kedokteran umum, khususnya ventilator.
Berdasarkan dokumen anggaran, terdapat dua paket belanja yang berkaitan langsung dengan ventilator. Pertama, Belanja Modal Alat Kedokteran Umum (Ventilator) dengan pagu anggaran Rp 555.352.672. Kedua, Belanja Modal Alat Ventilator dengan pagu anggaran Rp 750.000.000. Total anggaran yang disiapkan mendekati Rp 1,3 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perencanaan dan urgensi kebutuhan. Sejumlah pihak menilai pengadaan ventilator seharusnya mempertimbangkan kesiapan tenaga medis, sarana pendukung, serta kebutuhan riil layanan pasien. Tanpa perencanaan matang, alat berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal.
Pengadaan alat kesehatan juga dikenal rawan penyimpangan. Pola yang kerap muncul antara lain spesifikasi teknis yang mengarah pada merek tertentu, selisih harga dengan pasaran, hingga pemecahan paket anggaran. Praktik-praktik ini membuka ruang dugaan mark-up dan pengkondisian rekanan.
Ketua Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan, Fadrianto, SH, meminta agar pengadaan ventilator di RSUD Martapura dibuka secara transparan.
“Pengadaan alat kesehatan dengan anggaran besar harus bisa dipertanggungjawabkan ke publik, mulai dari perencanaan, spesifikasi, hingga pemanfaatannya,” kata Fadrianto.
Ia juga menyoroti adanya dua nomenklatur anggaran ventilator dalam satu tahun. Menurutnya, pemisahan tersebut perlu penjelasan terbuka.
“Publik perlu tahu apa perbedaan paketnya, berapa unit yang dibeli, dan digunakan untuk apa. Jangan sampai anggaran dipecah-pecah sehingga pengawasannya melemah,” ujarnya.
Fadrianto menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada kritik. Jakor Sumsel berencana melakukan langkah lanjutan untuk mendorong penegakan hukum.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa terkait pengadaan ventilator ini. Demo akan digelar di Kejaksaan dalam waktu dekat ini,” kata Fadrianto.
Menurut dia, aksi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
“Kami meminta agar segera dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Aksi ini akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak RSUD Martapura maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan rinci mengenai spesifikasi alat, jumlah unit, serta realisasi penggunaan ventilator tersebut. Minimnya keterbukaan informasi kian menguatkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh.
Redaksi

Discussion about this post