Medan, Kiri Media — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, kembali disorot setelah rangkaian persoalan internal tak kunjung mereda. Budaya lama yang bertentangan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) diduga masih berlangsung, mulai dari bebasnya penggunaan ponsel oleh warga binaan hingga praktik jual beli kamar bernilai ratusan juta rupiah.
Terbaru, dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa praktik tersebut diduga digerakkan ajudan Kepala Lapas Tanjung Gusta, berinisial Har. Ia disebut menjalankan pungli berdasarkan permintaan pimpinannya, Kalapas Herry Suhasmin.
“Biasanya pungli dilakukan saat ada kebutuhan anggaran, misalnya untuk perjalanan dinas atau menerima tamu dari luar,” ujar seorang sumber yang layak dipercaya, Kamis (20/11/2025). Target utamanya, menurut sumber, ialah narapidana kasus narkoba yang masih mengendalikan jaringan bisnisnya dari luar lapas.
Untuk melancarkan pungli tersebut, dua warga binaan berinisial R dan M dikabarkan menjadi perantara yang bertugas melakukan penarikan kepada para narapidana tertentu. “Mereka yang menjalankan titah ajudan,” kata sumber lainnya.
Ketika dikonfirmasi, Har membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim tidak lagi menjabat ajudan Kalapas. “Saya sudah staf KPLP biasa, Bang. Tidak ada modus apa pun yang saya jalankan,” ujarnya. Namun informasi tersebut dibantah oleh sumber yang menyebut Har masih mendampingi Kalapas setiap hari.
Sementara itu, Kalapas Herry Suhasmin belum memberikan tanggapan meskipun telah dimintai konfirmasi.
Redaksi

Discussion about this post