Musi Banyuasin, Kiri Media — Ledakan sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang menewaskan tiga orang korban, kembali membuka luka lama persoalan pengeboran minyak ilegal yang tak kunjung tuntas. Peristiwa maut tersebut bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan dugaan serius adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi yang beredar menyebutkan, sumur minyak yang meledak itu diduga milik oknum ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba. Dugaan ini menambah daftar panjang ironi penegakan hukum di sektor energi ilegal yang selama ini kerap menyasar pekerja kecil, namun jarang menyentuh aktor utama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin, Sandi Andika, S.H., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam mengusut kasus ini hingga ke akar.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, tetapi sudah merenggut nyawa manusia. APH harus segera mengungkap siapa pemilik sumur minyak tersebut, tanpa pandang bulu,” tegas Ketua PD IWO Muba.
Menurutnya, jika dugaan kepemilikan oleh oknum ASN terbukti, maka kasus ini tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan runtuhnya integritas aparatur negara serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pengeboran ilegal yang telah berulang kali menelan korban jiwa.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum ASN, maka sanksi hukum dan sanksi etik harus ditegakkan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” lanjutnya.
Sandi Andika juga menekankan pentingnya transparansi penanganan perkara agar publik tidak terus disuguhi spekulasi dan kecurigaan. Ia meminta APH menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memberantas praktik pengeboran minyak ilegal yang sudah lama meresahkan dan berulang kali memakan korban jiwa,” pungkasnya.
Redaksi

Discussion about this post