JAKARTA, Kiri Media — Temuan adanya bandara pribadi (private) yang beroperasi tanpa perangkat negara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggegerkan publik. Operasional bandara tanpa otoritas negara dinilai menjadi ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa negara harus hadir dalam seluruh aspek yurisdiksi nasional, termasuk kawasan industri.
“Tidak boleh ada Republik di dalam Republik,” ujar Sjafrie saat meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali, Kamis (20/11).
Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Negara
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menyatakan tidak terkejut dengan keberadaan bandara ilegal tersebut.
“Karena sejak awal, tanpa kita sadari, sinyal itu memang sudah disampaikan oleh berbagai pihak lewat berbagai kesempatan, termasuk oleh Presiden Prabowo sendiri saat mengikuti kontestasi Pilpres di tahun 2019 ketika melawan Jokowi.”
“Tidak mungkin Pak Prabowo menyampaikan tentang kebocoran pendapatan negara jika beliau tidak memiliki data valid. Tapi mungkin ketika itu eranya berbeda, sehingga tekanan politik dari kubu lawan membuatnya tidak bisa berbuat banyak,” sebut Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurut Yudhistira, temuan bandara ilegal di kawasan tambang strategis merupakan ancaman yang tidak boleh dibiarkan.
“Pak Prabowo dengan rasa nasionalismenya yang tidak perlu diragukan lagi, saya rasa bakal bertindak tegas untuk segera menutup bandara yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi negara ini,” ujarnya.
IWO Sebut Ada Dugaan Pejabat Negara Bermain di IMIP
Berdasarkan hasil investigasi internal, IWO mengindikasi keterlibatan pejabat tinggi negara dalam struktur kepemilikan saham IMIP.
“Dengan perangkat negara yang ada baik kepolisian, kejaksaan, BIN, BAIS hingga KPK, kami rasa sudah sepatutnya Presiden juga mengusut tuntas siapa pejabat tinggi negara yang ikut bermain di dalam bisnis hitam ini,” tegas Yudhistira.
Ia menilai, kerugian tidak hanya muncul dari hilangnya penerimaan negara akibat regulasi penerbangan yang tak berjalan, tetapi juga potensi kejahatan lintas sektor.
“Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dan tindak pidana penjualan orang (TPPO) juga sangat memungkinkan terjadi secara masif. Karena temuan kami, khusus untuk narkoba, dulu di Morowali tidak begitu besar jumlahnya, tapi sekarang narkoba beredar bebas di sana. Hal ini mungkin bisa juga jadi perhatian Kementerian Imigrasi, Polri, BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.
Profil IMIP, Konsorsium Besar Asal Indonesia–Tiongkok
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group (Indonesia) dan Tsingshan Steel Group (Tiongkok). Konsorsium kepemilikan terdiri atas:
Shanghai Decent Investment Group — 49,69%
PT Sulawesi Mining Investment — 25%
PT Bintang Delapan Investama — 25,31%
Kawasan industri ini berdiri sejak 2010 dan dikembangkan besar-besaran pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Peringatan Menhan: “Ini Anomali”
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai bandara tanpa kehadiran perangkat negara adalah situasi berbahaya.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara. Dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi.”
Ia menegaskan regulasi harus ditegakkan dan celah kerawanan harus dihapus.
Temuan Peneliti ISDS, Bandara Operasional Sejak 2019
Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, menyebut bahwa bandara IMIP beroperasi sejak diresmikan pada tahun 2019.
Edna mengaitkan isu bandara ilegal dengan kebocoran sektor tambang yang telah disorot sejak Pilpres 2014.
“Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,” ujar Edna melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (24/11/2025).
Ia mengungkap temuan yang menurutnya jauh lebih serius: tidak adanya aparat negara di area bandara.
“4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” ungkapnya.
Edna menegaskan ketiadaan bea cukai dan imigrasi di bandara IMIP sebagaimana disampaikan Menhan Sjafrie.
Publik Diminta Mengawal
Edna mendesak publik ikut mengawal proses penyelesaian setelah Menhan berjanji melapor kepada Presiden.
“Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga.”
Ia menekankan perlunya transparansi terhadap pihak yang memberikan izin awal operasional bandara.
“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi.”
PP IWO menegaskan sikap bahwa Presiden harus, menutup segera bandara ilegal di Morowali, mengusut pejabat negara yang terlibat kepemilikan saham di IMIP, serta mengembalikan kedaulatan regulasi negara di kawasan industri strategis.
Redaksi

Discussion about this post