OKU TIMUR, Kiri Media — Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (31/12). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU), menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang 2025 tercatat 276 kasus tindak pidana umum, dengan 222 kasus berhasil diungkap dan 182 tersangka diamankan. Kejahatan yang masih mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Meski demikian, angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 324 kasus.
“Penurunan ini menjadi indikator bahwa langkah preventif dan represif yang dilakukan jajaran mulai menunjukkan hasil,” ujar AKBP Adik Listiyono.
Berbanding terbalik, tindak pidana khusus (pidsus) justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, tercatat 9 laporan pidsus, dengan 6 kasus diselesaikan dan 5 tersangka ditetapkan. Kasus pidsus masih didominasi oleh pidusia. Angka ini meningkat tajam dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 3 kasus, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dan ketegasan aparat penegak hukum.
Pada sektor penyalahgunaan narkoba, Polres OKU Timur menangani 87 kasus, naik dari 80 kasus pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang diamankan tergolong besar, meliputi 1.180,5 butir ekstasi dengan 14 tersangka, ganja seberat 3.920,69 gram dari 4 tersangka, serta sabu-sabu seberat 1.347,15 gram dengan 69 tersangka. Peningkatan ini disebut Kapolres sebagai alarm serius bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata.
Sementara itu, di bidang keselamatan berlalu lintas, kinerja Polres OKU Timur menunjukkan tren positif. Kasus kecelakaan lalu lintas menurun dari 154 kasus pada 2024 menjadi 119 kasus di 2025. Namun, terdapat 50 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia, dengan total kerugian material mencapai Rp245 juta.
Untuk perlindungan perempuan dan anak (PPA), tercatat 70 kasus dengan 29 tersangka, di mana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur mendominasi dengan 26 kasus. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Dalam evaluasi internal, Polres OKU Timur juga mencatat 13 pelanggaran disiplin anggota, dengan 1 anggota direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan 4 anggota dikenai penundaan kenaikan pangkat. Kapolres menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
“Beberapa kasus memang mengalami kenaikan pengungkapan. Itu menunjukkan bahwa para kasat dan anggota di lapangan aktif bekerja, responsif, dan tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut,” tegas Kapolres.
Secara umum, penurunan tindak pidana umum dan lakalantas menjadi sinyal positif keberhasilan strategi pengamanan wilayah. Namun, meningkatnya kasus narkoba dan pidsus menunjukkan tantangan baru yang menuntut pendekatan lebih komprehensif, mulai dari penguatan intelijen, pencegahan dini, hingga kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Redaksi

Discussion about this post