KiriMedia
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
No Result
View All Result
KiriMedia
No Result
View All Result

Kuitansi Nyasar, Integritas yang Tersasar

Ketika Dokumen Internal Rumah Sakit Bisa Tersesat ke Chat Publik

by redaksi
11 Oktober 2025
in Opini
Home Opini

Boleh jadi, tak ada yang lebih ironis dari kisah Ahyar, pemuda 22 tahun asal Martapura yang sudah berani menantang begal, tapi malah ditikam dua kali: sekali oleh pelaku, sekali lagi oleh birokrasi.

Luka fisiknya dirawat di RSUD Martapura, tapi luka sosialnya justru disebabkan oleh selembar foto kwitansi Rp1,3 juta yang tiba-tiba nyasar ke WhatsApp keluarganya. Foto itu, meski hanya potongan administrasi internal, langsung memantik reaksi publik: “Lho, katanya gratis kok malah ditagih?”

Semuanya bermula dari miskomunikasi kecil yang membesar karena satu hal klasik, lemahnya disiplin administrasi dan pengawasan komunikasi di tubuh pelayanan publik.

Kuitansi itu sebenarnya bukan tagihan resmi, melainkan dokumen sistem yang keluar tanpa izin, dikirim oleh staf tanpa instruksi pimpinan. Tapi publik tak peduli soal teknis. Di mata warga, selembar kertas bertuliskan nominal adalah bukti yang lebih meyakinkan daripada sepuluh klarifikasi resmi.

Padahal, Plt. Direktur RSUD Martapura, dr. Irfan Jauhari, sudah mengambil kebijakan progresif, korban tindak pidana digratiskan biaya perawatan, dengan proses penggantian nanti melalui LPSK. Langkah ini patut diapresiasi. Namun sayang, niat baik sering kandas di tengah jalan karena sistem yang belum tertib dan komunikasi yang terlalu cair, terlalu “WhatsApp”.

Yang lebih disayangkan, ada oknum di RSUD Martapura yang tanpa izin mengirim foto kuitansi itu kepada keluarga korban.
dr. Irfan sendiri mengaku tidak pernah memerintahkan hal itu, bahkan sudah menegaskan agar administrasi diabaikan dan tenaga medis fokus menyelamatkan nyawa korban.

Satu tindakan individu yang sembrono justru mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga, inilah akibat dari lemahnya budaya disiplin informasi di institusi pelayanan publik.

Dasar Hukumnya Jelas

Bagi publik yang bertanya, “memang ada dasar hukum korban kriminal digratiskan?”, jawabannya : ada, dan sangat kuat.

Kebijakan RSUD Martapura itu berdiri di atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menyebut bahwa korban tindak pidana berhak memperoleh bantuan medis dan rehabilitasi tanpa biaya.

Aturan ini diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008, yang menegaskan bahwa pelayanan medis untuk korban tindak pidana harus diberikan tanpa pungutan biaya, dan biayanya dapat diganti oleh negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain itu, Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa dalam kondisi darurat, rumah sakit wajib memberi pelayanan tanpa meminta uang muka atau jaminan.

Kementerian Kesehatan juga memperkuatnya melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/MENKES/275/2020, yang mewajibkan fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan kepada korban kekerasan atau tindak kriminal, apa pun kondisi administrasinya.

Dengan kata lain, kebijakan gratis dari RSUD Martapura bukan belas kasihan, melainkan amanat hukum. Rumah sakit hanya perlu mengurus mekanisme administratif penggantian biaya agar tidak menimbulkan salah paham publik.

Masalahnya Bukan di Kebijakan, Tapi di Komunikasi

Kasus ini membuka pelajaran penting: di era digital, kebocoran bukan selalu soal hacker, tapi soal kebiasaan.

Satu klik tanpa pikir panjang bisa menjatuhkan kredibilitas lembaga. Kalimat “ada oknum staf” memang terdengar klise, tapi sebenarnya adalah alarm bahwa sistem belum bekerja secara utuh.

Rumah sakit adalah simbol pelayanan dan empati, bukan tempat kebingungan administrasi. Sudah seharusnya, RSUD Martapura menjadikan insiden ini sebagai momentum perbaikan — memperkuat SOP komunikasi, melatih staf soal etika digital, dan memastikan setiap informasi keluar hanya lewat jalur resmi.

Masukan untuk RSUD Martapura agar Tidak Terulang

Susun SOP Komunikasi Internal–Eksternal yang Tegas. Tetapkan siapa yang boleh berkomunikasi dengan keluarga pasien dan dalam konteks apa. Dokumen seperti kuitansi tak boleh dikirim tanpa izin pejabat berwenang.

Gunakan Kanal Resmi, Bukan WhatsApp Pribadi. Urusan administrasi rumah sakit seharusnya lewat kanal formal seperti email institusi atau sistem informasi pasien, bukan pesan pribadi.

Pelatihan Etika Digital dan Privasi Data. Staf medis dan administrasi wajib memahami konsekuensi penyebaran dokumen internal — baik dari sisi hukum maupun citra lembaga.

Bangun Tim Pengawas Informasi dan Humas Responsif. Tugasnya, memantau potensi kebocoran dan cepat merespons isu publik dengan bahasa yang mudah dipahami, bukan bahasa birokrasi.

Satu foto kuitansi mungkin bisa dihapus dari ponsel, tapi keretakan kepercayaan publik tak semudah itu diperbaiki. Dan di dunia pelayanan publik, kepercayaan adalah obat paling mahal — jauh lebih mahal dari Rp1,3 juta dalam sebuah kuitansi yang sempat nyasar.

Penuis : Redaksi

Tags: beritaokutimurbupatiOKUTimurrsudmartapurasumselhariini
ShareSend

Discussion about this post

Artikel Popular

  • Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dunia Pendidikan OKU Timur Raih Prestasi Internasional di WICE 2025 Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Kesehatan, Anak Tiri ASN OKU Timur dalam Skema TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Dirumahkan, Ratusan Penyuluh Pertanian OKU Timur Menjerit di Tengah Regulasi ASN Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyalakan Terang dari Sekolah Sederhana, Ketulusan Guru OKU Timur yang Menginspirasi Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KiriMedia

© 2025 KIRI.MEDIA

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas

© 2025 KIRI.MEDIA