KiriMedia
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas
No Result
View All Result
KiriMedia
No Result
View All Result

Nekat! Pencuri Motor Tusuk Warga Saat Tertangkap Basah!

Polsek Martapura Amankan Pelaku Curas, Dua Korban Alami Luka Akibat Sajam

by redaksi
9 Oktober 2025
in Berita
Home Berita

OKU Timur, KMe – Aksi nekat seorang pemuda di Martapura berujung apes! Belum sempat ngebut bawa motor curian, pelaku malah babak belur dihajar warga karena ketahuan maling di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Rabu malam (8/10/2025).

Pelaku bernama Edwin Paradanto (26), buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, tertangkap tangan saat mencoba menggondol motor Yamaha Vega biru milik Taufik Hidayat (22), staf RSUD Martapura.

Awalnya, Taufik mendengar suara motor di depan rumahnya. Curiga, ia langsung lari keluar. Benar saja, motornya sudah dinaiki maling. Taufik pun berusaha merebutnya kembali — dan perkelahian pun tak terhindarkan.

Edwin yang panik langsung mengayunkan pisau kecil 15 cm ke arah korban. Sabetan itu mengenai hidung Taufik. Melihat itu, Ahyar (22), teman korban yang bekerja di koperasi, mencoba melerai. Tapi nahas, malah kena tusuk di bagian perut belakang.

Jeritan “Maling! Maling!” langsung bikin warga sekitar keluar rumah. Massa pun berdatangan dan mengerubungi pelaku. Untung cepat datang petugas Polsek Martapura dan anggota TNI Koramil, sehingga nyawa pelaku selamat dari amukan warga yang sudah panas.

Barang Bukti yang Diamankan

Pisau kecil panjang 15 cm

Kunci pas segitiga warna cokelat

Besi gepeng kecil

Motor Yamaha Vega R warna biru

Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H. Edi Arianto, membenarkan kejadian itu.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Martapura. Korban dan saksi juga sudah mendapat perawatan di RSUD Martapura,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara menanti. (Red)

Tags: #BeritaKriminal #CurasMartapura #PencuriMotor #OKUTimur #PolsekMartapura #PolresOKUTimur #PoldaSumsel #KriminalHariIni #Martapura
ShareSend

Discussion about this post

Artikel Popular

  • Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    Dari Rambusa ke Jakarta: Dua Siswi SMP OKU Timur “Menyeduh” Prestasi Nasional dari Daun Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dunia Pendidikan OKU Timur Raih Prestasi Internasional di WICE 2025 Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Kesehatan, Anak Tiri ASN OKU Timur dalam Skema TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Dirumahkan, Ratusan Penyuluh Pertanian OKU Timur Menjerit di Tengah Regulasi ASN Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyalakan Terang dari Sekolah Sederhana, Ketulusan Guru OKU Timur yang Menginspirasi Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KiriMedia

© 2025 KIRI.MEDIA

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Politik Rakyat
  • Ekonomi & Sosial
  • Lingkungan
  • Hak Asasi
  • Budaya & Lifestyle
  • Opini
  • Komunitas

© 2025 KIRI.MEDIA