INHIL, Kiri Media – Suasana politik di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memanas. Polemik peminjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyeret isu baru: dugaan upaya menyuap media oleh seorang anggota DPRD Inhil.
Ketegangan bermula dari pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samino, yang secara terbuka menolak rencana pinjaman tersebut tanpa kajian mendalam. Menurutnya, pinjaman berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang dan harus dipastikan kesesuaiannya dengan RPJMD Inhil. Sikap kritis itu memicu sensitivitas politik dan dinamika internal dewan.
Polemik kemudian meningkat ketika tangkapan layar percakapan di Grup WhatsApp DPRD Inhil beredar luas pada Jumat malam (28/11/2025). Dalam percakapan tersebut, Hj Darnawati—anggota DPRD Inhil sekaligus Ketua Partai Perindo Inhil, menuliskan pesan yang dianggap mengarah pada upaya memengaruhi pemberitaan melalui jalur transaksional.
“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yg mengangkat berita, klu ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut… sekali maju pantang mundur… hahaha,” tulisnya.
Walau kalimat itu dilontarkan dengan nada candaan, publik menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi pejabat publik terhadap insan pers. Di tengah pembahasan kebijakan fiskal besar, candaan semacam itu dianggap berpotensi membentuk opini publik secara tidak fair.
Respon dari Hj. Tina Triana, anggota DPRD Fraksi PPP, turut memperkuat dugaan arah percakapan tersebut. Ia menimpali:
“Ia kak aji.. Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos kita nanti tak begaji,” ucapnya.
Namun, percakapan itu juga memunculkan suara berbeda. Padli, anggota DPRD dari Fraksi PKB, menolak keras praktik transaksional terhadap media. Ia menegaskan,
“Salah ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang aja sama media, pasti dinaikkannya berita,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Hj Darnawati maupun Hj. Triana belum memberikan klarifikasi resmi terkait isi percakapan yang beredar. Sementara itu, publik menyoroti dua aspek utama: transparansi proses pembahasan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar dan standar etika komunikasi anggota DPRD terhadap media.
Situasi ini menambah daftar panjang dinamika politik di Inhil, sekaligus membuka pertanyaan mendasar, apakah pembentukan opini publik dalam isu-isu strategis daerah masih mengandalkan profesionalisme jurnalisme, atau justru bergeser ke arah komunikasi transaksional ?
Redaksi

Discussion about this post