Indragiri Hilir, Kiri Media — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Azhari Syukur, MA, memberikan apresiasi kepada Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora dan jajarannya atas keberhasilan menggagalkan peredaran 19 kilogram sabu di wilayah perairan Reteh. Ia menilai pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.
Dalam pernyataannya, Azhari menyebut keberhasilan tersebut sebagai berkah bagi masyarakat. “Ini bukan hanya prestasi kepolisian, tetapi juga berkah bagi masyarakat, karena 19 kilogram sabu berarti puluhan ribu jiwa terselamatkan,” ujarnya. Ia mendorong masyarakat untuk terus mendukung upaya aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada Jumat (21/11/2025) di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala BNNP Riau dan perwakilan Forkopimda. Dalam kegiatan itu, Polres Inhil memaparkan kronologi penangkapan dan proses pengungkapan kasus.
Kapolres AKBP Farouk menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu (9/11/2025) di Perairan Batang Gangsal setelah polisi menerima informasi mengenai speedboat yang membawa sabu. Petugas kemudian menghentikan speedboat bermesin 40 PK dan mengamankan dua pelaku berinisial AZ (28) dan H (40). Barang bukti ditemukan tersimpan di lambung kapal.
Kedua pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika setelah dipastikan membawa 19 paket sabu yang siap diedarkan. Barang bukti dan para pelaku langsung diamankan ke Polsek Reteh untuk proses hukum lebih lanjut.
Azhari berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi aparat untuk terus memperketat pengawasan wilayah dan menekan peredaran narkoba. Polres Inhil menegaskan komitmennya menjaga transparansi melalui pemusnahan barang bukti dan konferensi pers sebagai wujud akuntabilitas kepada publik.
Redaksi

Discussion about this post