Musi Banyuasin, Kiri Media — Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pengurus Daerah (PD) IWO Musi Banyuasin (Muba) melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin.
Kunjungan tersebut bertujuan memperjelas legalitas dan keabsahan kepengurusan PD IWO Muba, menyusul adanya isu dualisme kepengurusan yang sempat menimbulkan kebingungan di sejumlah pihak.
Rombongan PW dan PD IWO Muba diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, S.H., di ruang kerjanya. Pertemuan itu sekaligus menjadi forum klarifikasi organisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lingkungan pemerintah maupun mitra kerja lainnya.
Ketua PW IWO Sumsel, Rainaldy Stanza, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa kepengurusan PD IWO Muba yang sah dan diakui secara organisasi berada di bawah kepemimpinan Sandi Andika, S.H., sesuai dengan Surat Keputusan (SK) resmi dari Pengurus Pusat IWO.
“Kami menegaskan bahwa kepengurusan PD IWO Muba yang sah adalah di bawah kepemimpinan Saudara Sandi Andika. Tidak ada kepengurusan lain di luar itu yang diakui secara organisasi, untuk kepengurusan PD IWO Muba yang lainnya kami masih bingung karena mereka ini tidak jelas karena untuk kepengurusan Pengurus Wilayah Sumsel-nya tidak aktif,” tegas Rainaldy.
Ia menambahkan, klarifikasi ini penting untuk menjaga marwah organisasi serta memastikan profesionalisme wartawan yang tergabung dalam IWO tetap berjalan sesuai aturan organisasi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, S.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah PW IWO Sumsel dan PD IWO Muba yang dinilai proaktif memberikan kejelasan terkait struktur organisasi.
Ia berharap sinergi antara IWO dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Dinas Kominfo, dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, sehat, dan berimbang kepada masyarakat.
“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan polemik dualisme kepengurusan IWO di Muba dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kebingungan, baik di tengah masyarakat maupun instansi pemerintah,” tandasnya.
Redaksi

Discussion about this post