OKU TIMUR, KMe – Aksi pencurian motor di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, akhirnya terbongkar. Pelakunya tak bisa berkutik setelah wajahnya terekam jelas kamera CCTV.
Korban, Agustinus Parwanto (36), kehilangan motor Honda Revo Absolut merah hitam BG 6681 YY saat diparkir di depan ruko, Jumat (19/9) pagi. Motor yang kuncinya masih menempel itu raib begitu saja. Atas kejadian ini, korban rugi Rp7 juta.
Polisi bergerak cepat. Rekaman CCTV menunjukkan sosok pria yang kemudian diketahui bernama Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum. Tim Reskrim Polsek Belitang III langsung memburu keberadaannya.
Sepuluh hari kemudian, Senin (29/9), tersangka berhasil diringkus di kontrakannya di Desa Tugu Mulyo. Ia tak berkutik saat disergap polisi. “Pelaku mengaku beraksi bersama temannya bernama Muhari, yang kini masuk DPO,” ujar Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa motor curian berikut STNK dan BPKB. Kini Srinawan mendekam di sel tahanan Polsek Belitang III.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Red)
Discussion about this post