Martapura, KMe – Drama panjang soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN OKU Timur akhirnya tamat juga. Angka yang sempat melambung ke Rp35 miliar, setelah keluar dari dapur Banggar DPRD ternyata menyusut drastis jadi Rp13,5 miliar saja. Ibaratnya, ASN OKU Timur harus rela ikut kelas percepatan matematika: dari tiga puluh lima, tinggal tiga belas koma lima.
Kepala BPKAD OKU Timur, Agus Pahrimale, dengan gaya tenang menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan “temuan.” Kalau angka yang dipakai terlalu besar, bisa-bisa bukan hanya temuan, tapi juga temuan besar. Maka dipilihlah angka Rp13,5 miliar yang dianggap paling aman di kantong APBD.
Lucunya, seluruh komponen—kondisi kerja, prestasi, kelangkaan profesi—akhirnya dilebur jadi satu paket bernama “beban kerja.” Jadi jangan heran kalau ASN sekarang bisa bilang, “Prestasi kerja saya? Beban kerja. Kelangkaan profesi saya? Beban kerja. Bahkan minum kopi sambil lembur? Ya, beban kerja.”
Yang jelas, pembayaran tetap akan dilakukan selama 12 bulan. Jadi ASN tidak perlu cemas, meski angka menyusut, durasi tetap utuh. Sementara itu, nasib PPPK masih harus menunggu “giliran nasib baik,” karena namanya belum dimasukkan dalam SK maupun persetujuan.
Setidaknya, polemik sudah selesai. ASN tinggal menghibur diri: daripada Rp0, lebih baik Rp13,5 miliar. Toh, hidup di birokrasi memang butuh seni merelakan—apalagi kalau anggarannya bisa berubah-ubah secepat rapat Banggar. (Red)
Discussion about this post